FPB Sumsel Ajak TP Sriwijaya Bangun Bukit Seguntang

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Palembang Bangkit Sumatera Selatan (FPB Sumsel) Idham Rianon

Ketua Forum Palembang Bangkit Sumatera Selatan (FPB Sumsel) Idham Rianon

“Saya yakin, kerjasama ini akan berbuah manis. Jika program-program yang ada dapat disinergikan, kita akan dapat menikmati kemajuan daerah,” ujar Idham, didampingi Dewan Pendiri FPB Sumsel H Yunani Abuhasan, Dewan Pembina Fauzi Rahman, Ketua Lembaga Wanita Milenial dan Kreatif Susie S, Ketua Lembaga Pemberdayaan Wanita Intan Mayasari, Ketua Lembaga OKK dan Kelembagaan Rosdawaty dan sekretarisnya Rahmawati, Ketua Lembaga UKM dan Agribisnis Asmawati, Lembaga Srikandi Rahayu Ali, Ija Cholija, Indri, Theresia Ona, dan Ketua Satgas FPB Sumsel Ali Akbar.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Menurut Idham, banyak hal menyangkut tradisi seni dan budaya di Sumsel yang perlu diangkat ke permukaan. Misalnya, kata Idham, bagiamana setelah adanya penandatangan MOU dengan TP Sriwijaya, pihaknya bakal memberdayakan Bukit Seguntang sebagai aset wisata Sumsel.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

“Ini sangat potensial. Apabila Bukit Seguntang kita berdayakan, misalnya dibangun menara kontrol, wuih, aset wisata ini akan mampu memberikan masukan finansial bagi Pemprov Sumsel. Ini harus kita berdayakan,” tegas Idham.

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB