FBI Sumsel Minta Sambo Dihukum Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FBI Sumsel menggelar demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel

FBI Sumsel menggelar demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri, Ferdy Sambo mengakui telah membunuh bawahannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yushua Hutabarat (Brigadir J). Bahkan Sambo juga mengakui telah merekayasa kasus pembunuhan itu.

Atas tragedi itulah dalam aksi damainya aliansi keadilan Forum Batak Intelektual (FBI) Sumatera Selatan meminta agar hukuman yang diberlakukan terhadap Sambo, tidak direkayasa.

“Tetapkan hukuman terhadap Sambo, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini,” ujar Ketua DPC FBI Kota Palembang Kimson Simanulang melalui wakil ketuanya, Sharlin Lumban Gaol, di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Dalam orasinya melalui pelantang suara, Sharlin yang dudampingi Poltak Manalu itu, mengatakan bahwa Forum Batak Intelektual Sumsel puas setelah bertemu langsung dengan Kasintel Kejati Sumsel. “Kami puas jika tuntutan kami ini diteruskan ke penerintah pusat,” ujar Sharlin Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, jika keputusan hukum yang diberlakukan terhadap Ferdy Sambo tak sesuai dengan tindakan keji yang dia lakukan, maka aksi solidaritas itu akan terus dilakukan. “Artinya pelaksanaan aksi damai ini tak hanya dilakukan hingga di sini saja,” kata Sharlin.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Sharlin menuturkan, suara rakyat yang memohon keadilan ini akan terus dilasanakan.

Terkait persoalan batas waktu, kata Sharlin, mereka berjanji akan langsung menyampaikan tuntutan kepada Kajati yang baru. “Kita akan berkoordinasi dengan aliansi keadilan sesuai rencana selanjutnya,” ujar Sharlin.

Dengan diserahkannya piagam penghargaan kepada Kapolsek Seberang Ulu I dan DPC Forum Palembang Intelektual Kota Palembang, aksi damai akan tetap dilanjutkan sesuai tuntutan keadilan hukum yang diberlakukan terhadap Ferdy Sambo. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru