FBI Sumsel Minta Sambo Dihukum Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FBI Sumsel menggelar demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel

FBI Sumsel menggelar demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri, Ferdy Sambo mengakui telah membunuh bawahannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yushua Hutabarat (Brigadir J). Bahkan Sambo juga mengakui telah merekayasa kasus pembunuhan itu.

Atas tragedi itulah dalam aksi damainya aliansi keadilan Forum Batak Intelektual (FBI) Sumatera Selatan meminta agar hukuman yang diberlakukan terhadap Sambo, tidak direkayasa.

“Tetapkan hukuman terhadap Sambo, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini,” ujar Ketua DPC FBI Kota Palembang Kimson Simanulang melalui wakil ketuanya, Sharlin Lumban Gaol, di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Dalam orasinya melalui pelantang suara, Sharlin yang dudampingi Poltak Manalu itu, mengatakan bahwa Forum Batak Intelektual Sumsel puas setelah bertemu langsung dengan Kasintel Kejati Sumsel. “Kami puas jika tuntutan kami ini diteruskan ke penerintah pusat,” ujar Sharlin Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, jika keputusan hukum yang diberlakukan terhadap Ferdy Sambo tak sesuai dengan tindakan keji yang dia lakukan, maka aksi solidaritas itu akan terus dilakukan. “Artinya pelaksanaan aksi damai ini tak hanya dilakukan hingga di sini saja,” kata Sharlin.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Sharlin menuturkan, suara rakyat yang memohon keadilan ini akan terus dilasanakan.

Terkait persoalan batas waktu, kata Sharlin, mereka berjanji akan langsung menyampaikan tuntutan kepada Kajati yang baru. “Kita akan berkoordinasi dengan aliansi keadilan sesuai rencana selanjutnya,” ujar Sharlin.

Dengan diserahkannya piagam penghargaan kepada Kapolsek Seberang Ulu I dan DPC Forum Palembang Intelektual Kota Palembang, aksi damai akan tetap dilanjutkan sesuai tuntutan keadilan hukum yang diberlakukan terhadap Ferdy Sambo. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB