Elen Sebut Ada 4 Poin Retas Kemiskinan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Guberjur Sumsel Elen Setiadi saat memimpin langsung Rapat Koordinasi [Rakor] Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Kabupaten dan Kota se Sumsel, bertempat di Griya Agung Palembng, Senin 3 Januari 2025.

Penjabat Guberjur Sumsel Elen Setiadi saat memimpin langsung Rapat Koordinasi [Rakor] Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Kabupaten dan Kota se Sumsel, bertempat di Griya Agung Palembng, Senin 3 Januari 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penjabat [Pj] Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Elen Setiadi SH MSE menyebut setidaknya empat poin penting dalam meretas kemiskinan di antaranya data yang pasti, action, waktu dan sasaran yang tepat.

“Dengan kebersamaan kita turunkan angka kemiskinan di Sumsel kuncinya, kita harus punya data, action, waktu, dan sasarannya yang empat ini harus kita fokuskan serta perlu juga dukungan dari badan usaha,” ungkapnya saat memimpin langsung Rapat Koordinasi [Rakor] Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Kabupaten dan Kota se Sumsel, bertempat di Griya Agung Palembng, Senin 3 Januari 2025.

Dalam rapat ini, turut hadir juga para Sekda Kabupaten/Kota se Sumsel, para Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se Sumsel, para Kepala OPD di Sumsel para badan usaha BUMN dan BUMD.

Dalam kesempatan ini, Elen menekankan kepada seluruh pihak dan pemangku kepentingan baik di lingkungan Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bersinergi melaksanakan program untuk pengentasan kemiskinan di Sumsel.

“Hari ini kita bersama-sama berkumpul untuk membahas agenda yang sangat penting ini, hari ini juga kita akan berkoordinasi bersama bagaimana kita bisa menyumbangkan ide-ide secara sistematis melakukan aksi nyata dalam mengentas kemiskinan di Sumsel,” kata Elen.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Dorong Kampung Wakaf Marogan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Penggerak Ekonomi Umat

Menurut data BPS Prov Sumsel angka kemiskinan di Sumsel mengalami penurunan sebesar 96,8 ribu orang atau berada di angka 10,51% dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 11,78%.

Oleh karena itu, Elen optimis dan percaya diri jika sinergi dilakukan semua pihak angka kemiskinan di Sumsel akan lebih banyak menurun.

“Strategi dengan memanfaatkan nilai ekonomi yang bagus ini kita lakukan ke masyarakat, yang pasti kita akan melakukan upaya untuk mengurangi beban di masyarakat dengan mengendalikan harga kebutuhan pokok, memberikan bansos, menyediakan lapangan pekerjaan dan kita harus push ini,”. ujarnya.

Selanjutnya, Elen mengapresiasi semua pihak yang terlibat atas terjadinya penurunan angka kemiskinan di Sumsel.

“Penurunan ini terjadi atas kerja kita bersama sekaligus prestasi karena itu terimakasih atas semua yang terlibat didalamnya, saya berharap ini terus kita tingkatkan,” tambahnya.

Elen menargetkan angka kemiskinan di Sumsel bisa turun paling tidak, sama dengan tingkat kemiskinan Nasional.

Baca Juga:  PKB Sumsel Berbagi Santunan dan Makanan Berbuka untuk Lima Panti Asuhan

“Kita siapkan strategi secara matang dan kita targetkan paling tidak angka kemiskinan di Sumsel uni bisa turun setara dengan nasional, selama ini Pemprov dan Kabupaten, Kota telah melakukan upaya-upaya nya untuk itu kita satukan ini bersama agar upaya ini lebih terasa di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto menjelaskan dalam rangka penghitungan data kemiskinan dilakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional [Susenas] yang  dilaksanakan setiap tahun 2 kali dalam periode Maret dan September.

“Sensus merekam sebagai besar indikator capaian pembangunan yang dihasilkan oleh BPS, sehingga indikator sosial ekonomi yang dihasilkan Susenas berperan penting dalam kemajuan bangsa,” katanya.

Wahyu mengatakan perlu sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan BPS Kabupaten Kota dalam mengumpulkan data Susenas terutama di lapangan agar data yang didapatkan akurat.

“Langkah strategis yang kita lakukan bersama pemerintah terkait proses di lapangan lancar karena ini mempengaruhi data yang akan kita kumpulkan,” ucapnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB