DPR Setujui Dua Rancangan Perbawaslu, Bawaslu Minta KPU Perjelas Ketentuan Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023)

Suasana RDP Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023)

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda yang mewakili Ketua Bawaslu menyatakan perlu penjelasan detail mengenai batasan dalam hal kampanye yang diatur dalam PKPU.

“Perlu kami ingatkan perlu untuk memperjelas misalnya berapa batasan anggaran untuk biaya transportasi atau makan dalam kampanye tersebut. Ini agar tidak terjadi konflik tafsir,” jelasnya bersama tiga Anggota Bawaslu lain, yakni Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Puadi sendiri menegaskan, perlu untuk tindakan yang diatur diperbolehkan dalam kampanye, sehingga tak terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Jadi agar tidak masuk dalam norma tindakan seperti politik uang. Kami meminta agar KPU bisa mendetailkan definisi dalam PKPU Kampanye, sehingga Bawaslu bisa memisahkan dalam melakukan pengawasan,” tutur Puadi dan Herwyn bersahutan.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB