Berdasarkan usulan tambahan pagu anggaran 2022, Najih menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk peningkatkan akses pengaduan pelayanan publik kepada Ombudsman RI untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, penyelesaian laporan masyarakat ke Ombudsman Pusat dan Perwakilan, saran perbaikan kebijakan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, serta penambahan kegiatan pendampingan Ombudsman RI.
Selain itu, Ombudsman RI juga akan memaksimalkan jaringan pengawasan pelayanan publik oleh Perwakilan, optimalisasi pengumpulan data, pendampingan penyelenggaraan pelayanan publik bagi kelompok marjinal, optimalisasi survei kepatuhan, optimalisasi layanan penyelesaian aduan terkait pengawasan pelayanan publik, penjaminan mutu penyelesaian laporan masyarakat, penjaminan mutu pencegahan maladministrasi, belanja barang operasional dan sarana perkantoran, layanan manajemen ASN, serta layanan hukum.
Najih juga menyampaikan terkait kebutuhan anggaran prasarana Ombudsman RI dimana masa berlaku pinjam pakai gedung akan habis pada tanggal 11 November 2022.
“Bila sampai waktu tersebut pihak Lembaga Manajemen Aset negara belum mendapatkan gedung pengganti yang akan ditempati kantor Ombudsman RI maka dibutuhkan anggaran untuk biaya sewa gedung sebesar 47,975 miliar yang belum termasuk dalam usulan tambahan anggaran tahun 2022,” ungkap Najih.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










