Diakhir paparannya, Najih berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan dalam penambahan anggaran tahun 2022.
“Mohon dukungan dari Komisi II DPR RI dalam penambahan anggaran tahun 2022 sebesar 44.084.385.000 sehingga alokasi anggaran Ombudsman RI menjadi 260.280.893.000,” harap Najih.
Di akhir rapat, H. Syamsurizal memberikan kesimpulan bahwa Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Ombudsman RI tahun 2022 sebesar Rp 216.196.508.000 dengan pengalokasian anggaran program dukungan manajeman sebesar Rp 190.708.700.000 dan program pengawasan pelayanan publik sebesar Rp 25.487.808.000.
Selain itu, Syamsurizal juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Ombudsman RI sebesar Rp 44.084.385.000.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















