Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan BB 23 Kg Sabu

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sumsel saat pemusnahan BB 23 Kg Sabu, Rabu (8/2/2023) di Mapolda Sumsel

Ditresnarkoba Polda Sumsel saat pemusnahan BB 23 Kg Sabu, Rabu (8/2/2023) di Mapolda Sumsel

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23.351,06 gram dan pil ekstasi 185 butir.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan di lantai bawah direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan cara diblender, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, langsung dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho SIK, Koordinator Pidana Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Riama Sihite SH, Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK, Kanit Hartib I Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel AKP Harsidi, dan Kasimin Barbuk Dittahti Polda Sumsel AKP Ruslan S.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan ungkap kasus selama satu bulan Januari dengan delapan laporan Kepolisian.

Berita Terkait

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB