Ditresnarkoba Polda Sumsel Bongkar 35 Kasus

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pekan ketiga April 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel membongkar 35 kasus hingga 46 tersangka diciduk.

“Pihaknya terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel untuk memastikan generasi muda bebas dari jeratan barang haram narkoba. Dari 46 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita ini terdiri dari dua orang produsen, 43 pengedar dan satu orang pemakai,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin [18/4/2022].

Baca Juga:  Gelegar Skandal DAK/2023 Rp45,4 Miliar Disdik OKI di Kejaksaan Agung

Dikatakan Kombes Supriadi, untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24½ butir + 1.030 gram.

Dari ungkap kasus, penangkapan tersangka hingga pengamanan barang bukti, Kombes Supriadi menuturkan bahwa anggotanya telah berhasil menyelamatkan 5115 anak bangsa.

Baca Juga:  Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

“Di Minggu ketiga ini dari catatan yang kita terima, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas. [AbV]

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB