Dinkes dan Pemda Harus Awasi Penerapan Tarif Baru RT-PCR

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Kesehatan telah menetapkan penurunan harga pemeriksaan COVID-19 dengan metode RT-PCR, sebesar 45%. Dengan demikian, tarif RT-PCR tertinggi di Pulau Jawa – Bali adalah Rp495 ribu dan di luar Jawa – Bali Rp525 ribu. Dengan adanya penetapan tersebut, Kementerian Kesehatan menghimbau dinas kesehatan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menjalankan peran pengawasannya.

Baca Juga:  PTFMS [Bomba Grup] Hibahkan Mobil Ambulance untuk Polrestabes Palembang

“Dinas kesehatan tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan, pelaksaanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga:  PTFMS [Bomba Grup] Hibahkan Mobil Ambulance untuk Polrestabes Palembang

Disamping itu, dalam perkembangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemerintah akan memperluas penerapan pembukaan pusat perbelanjaan pada kabupaten/kota Level 4 di Indonesia dengan meninjau penerapan kedisiplinan yang trlah diterapkan dengan baik di lapangan.

Berita Terkait

PTFMS [Bomba Grup] Hibahkan Mobil Ambulance untuk Polrestabes Palembang
Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Wawako Palembang Prima Salam Tinjau RS BARI
Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim
Sejarah Baru! RSUP Dr Ben Mboi Kupang Lakukan Operasi Bedah Jantung Terbuka Pertama di NTT
“World Toilet Day 2024” Penjabat Wali Kota Damenta Imbau Masyarakat Ubah Perilaku Buruk Miliki Sanitasi Layak
Kapolres Endro Wibowo Tekankan Pentingnya Gizi Anak dalam Pendidikan
SKIN+ & SLIM+ Hadir di SoMa Palembang, Jawab Animo Masyarakat
Launching Like-R, Layanan Edukasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Remaja

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:45 WIB

PTFMS [Bomba Grup] Hibahkan Mobil Ambulance untuk Polrestabes Palembang

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:27 WIB

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Wawako Palembang Prima Salam Tinjau RS BARI

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:36 WIB

Lecehkan Profesi Pramugari, KBPI Layangkan Somasi ke Alvin Lim

Senin, 23 Desember 2024 - 19:07 WIB

Sejarah Baru! RSUP Dr Ben Mboi Kupang Lakukan Operasi Bedah Jantung Terbuka Pertama di NTT

Minggu, 17 November 2024 - 10:29 WIB

“World Toilet Day 2024” Penjabat Wali Kota Damenta Imbau Masyarakat Ubah Perilaku Buruk Miliki Sanitasi Layak

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB