Dihadapan Polda se-Indonesia, Totok: Bawaslu Hadir untuk Melembagakan Konflik Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Intelkam Polri 2023 di Jakarta, Kamis (16/3/2023)

Anggota Bawaslu menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Intelkam Polri 2023 di Jakarta, Kamis (16/3/2023)

Untuk mempercepat penyelesaian sengketa antarpeserta yang terjadi di wilayah kecamatan, kata dia, Bawaslu kabupaten/kota dapat memberikan mandat kepada Panwaslu Kecamatan. Putusan tersebut bersifat mengikat dan putusan dibacakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyelesaian sengketa antarpeserta waktunya hanya dibatasi tiga hari, itupun kalau kondisi geografis yang luar biasa. Penyelesaian sengketa cepat antarpeserta misalnya perebutan lapangan untuk kampanye, perebutan tempat pemasangan baliho, ada pembicaraan antarkelompok yang menjelekan satu orang, maka dapat diselesaikan saat itu juga dengan mempertemukan para pihak agar konflik tidak melebar,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Bersinergi Pada Paripurna HUT ke-22

Kedua, kata koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa ini menambahkan, penyelesaian sengketa proses peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU). “Ini memang agak panjang, biasanya objeknya itu adalah surat keputusan KPU atau berita acara yang dikeluarkan KPU yang berpotensi mengakibatkan merugikan peserta pemilu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Ketiga, sambungnya, melalui proses penangan pelanggaran.

Berita Terkait

Faskes Ogan Ilir Dinilai Merata, Dinkes Harap Pelayanan Kian Optimal
Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Bersinergi Pada Paripurna HUT ke-22
Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI
DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-22
Parkir Ilegal di Prabumulih Marak, Emosi Pejabat Dishub Meledak!
Pemkot Palembang Catat Realisasi Anggaran 2025 Tembus Rp4,8 Triliun, Target PAD 2026 Dipatok Rp4,6 Triliun
Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang: Proyek Mitigasi Banjir Terjebak dalam Ketidakpastian
Palembang Walk & Check: Wali Kota Cek Drainase hingga Pasar Cinde

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:46 WIB

Faskes Ogan Ilir Dinilai Merata, Dinkes Harap Pelayanan Kian Optimal

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:39 WIB

Bupati Ogan Ilir Ajak Masyarakat Bersinergi Pada Paripurna HUT ke-22

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dalam Perkara Korupsi Kredit BRI

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:26 WIB

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-22

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:04 WIB

Parkir Ilegal di Prabumulih Marak, Emosi Pejabat Dishub Meledak!

Berita Terbaru