“Ini juga bagian dari upaya-upaya untuk melembagakan konflik suapaya tidak melebar jika ada perbuatan ASN, netralitas TNI Polri datang ke Bawaslu maka akan kita salurkan melalui lembaga terkait, jika menyangkut ASN datang ke Bawaslu nanti kita limpahkan ke komisi ASN, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Tentu saja, kata dia, dalam menangani pelanggaran tersebut, Bawaslu dibantu berbagai stakeholder terkait termasuk kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Kami berharap ke depannya dapat semakin memanage konflik ini, agar semuanya bisa tersalurkan melalui penyelesaian sengketa, pelanggaran adminitrasi maupun melalui Sentra Gakkumdu,” tegasnya. (JFA)