Dewan Pengawas KPK Lanjutkan Sidang Etik FB

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangebean saat menggelar keterangan pers

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangebean saat menggelar keterangan pers

“Cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik. Di mana akan kami mulai mungkin Kamis 14 Desember 2023 pukul 09.00,” ujar dia.

Diketahui, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin (20/12/2023). Dalam hal ini, Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan SYL.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Firli pun telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango. Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. (JFA)

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

OKU

Masyarakat 5 Desa di OKU Swadaya Perbaiki Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 21:06 WIB