Dewan Pengawas KPK Lanjutkan Sidang Etik FB

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangebean saat menggelar keterangan pers

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangebean saat menggelar keterangan pers

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangebean mengatakan, pemeriksaan terkait tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli.

Baca Juga:  KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

“Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Meliputi, pertemuan dengan mantan Mentan SYL, LHKPN yang tidak dilaporkan, serta penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta,” kata Tumpak di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Tumpak menjelaskan, Firli diduga melanggar beberapa pasal Dewas Nomor 3 Tahun 2021. Di antaranya pasal 4 ayat 2 huruf a atau pasal 4 ayat 1 huruf j dan pasal 8 ayat e perdewas 3/2021.

Berita Terkait

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Berita Terbaru