WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Indonesia sebagai negara anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/ICAO menegaskan bahwa dampak pandemi COVID-19 pada industri penerbangan tidak boleh mengganggu komitmen peningkatan keselamatan penerbangan.
“Kami selalu siap mematuhi standar dan praktik yang direkomendasikan oleh ICAO dan peraturan internasional lainnya untuk menjaga keselamatan penerbangan,” kata Menhub saat menghadiri kegiatan Simposium Keselamatan Regional Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Boeing, di Jakarta, Selasa (23/8).
Budi menjelaskan, pemerintah melalui Kemenhub bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan senantiasa mengkampanyekan pentingnya aspek keselamatan penerbangan, baik kepada para pelaku di sektor penerbangan maupun masyarakat.