COD Jual Baju Malah Dikeroyok: Berdalih Soal Mantan Pacar

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi korban pengeroyokan, M Ramadhan [21] Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang. 

Jadi korban pengeroyokan, M Ramadhan [21] Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Posting jualan baju di media sosial [medsos] hingga melakukan COD [cash on the delivery] atau bayar di tempat, M Ramadhan [21] malah dikeroyok. 

Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang.

Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Gandus tepatnya depan hotel Galaxy Musi II Palembang, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut saksi Dutah, kejadian bermula korban M Ramadhan memposting jualan baju melalui akun media sosial (medsos) Facebook.

Kemudian, terlapor yang tidak dikenalinya tertarik dan mengajak ketemuan.

“Dia pun meminta terlapor untuk COD di Tempat Kejadian Perkara [TKP],” kata Dutah di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga:  SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Dutah mengatakan, setelah bertemu terlapor ini mengecek baju di TKP. Berselang beberapa menit munculah terlapor Dandi dan Risky dan kawan-kawannya.

Lalu, mereka langsung melakukan pengeroyokan hingga membuat dirinya dan korban kabur, namun korban ditarik salah satu terlapor hingga terjatuh dari motor.

“Kami hendak kabur, tapi korban ditarik oleh para terlapor. Saya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan teman saya itu mendapatkan bogem mentah hingga luka bacokan,” ujar Dutah.

Dia menuturkan, bahwa dari antara rombongan terlapor tersebut pernah berselisih paham dengannya.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

“Ini pernah berselisih paham dengan korban tentang masalah mantan pacar terlapor untuk menantang berkelahi, namun korban tidak hiraukan. Mungkin ini penyebabnya terlapor dendam,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian kepala, muka sebelah kiri, hingga mengalami luka bacokan di punggung belakang.

Dia berharap dengan laporan ini, terlapor bisa tertangkap oleh Polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap terlapor ini bisa tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya,” pintanya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya, laporan akan di serahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Laporan Deny Wahyudi | Editor AbV

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB