COD Jual Baju Malah Dikeroyok: Berdalih Soal Mantan Pacar

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi korban pengeroyokan, M Ramadhan [21] Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang. 

Jadi korban pengeroyokan, M Ramadhan [21] Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Posting jualan baju di media sosial [medsos] hingga melakukan COD [cash on the delivery] atau bayar di tempat, M Ramadhan [21] malah dikeroyok. 

Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang.

Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Gandus tepatnya depan hotel Galaxy Musi II Palembang, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut saksi Dutah, kejadian bermula korban M Ramadhan memposting jualan baju melalui akun media sosial (medsos) Facebook.

Kemudian, terlapor yang tidak dikenalinya tertarik dan mengajak ketemuan.

“Dia pun meminta terlapor untuk COD di Tempat Kejadian Perkara [TKP],” kata Dutah di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga:  Eks Pimpinan NII OKU Timur: Jangan Lengah Manuver Radikal

Dutah mengatakan, setelah bertemu terlapor ini mengecek baju di TKP. Berselang beberapa menit munculah terlapor Dandi dan Risky dan kawan-kawannya.

Lalu, mereka langsung melakukan pengeroyokan hingga membuat dirinya dan korban kabur, namun korban ditarik salah satu terlapor hingga terjatuh dari motor.

“Kami hendak kabur, tapi korban ditarik oleh para terlapor. Saya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan teman saya itu mendapatkan bogem mentah hingga luka bacokan,” ujar Dutah.

Dia menuturkan, bahwa dari antara rombongan terlapor tersebut pernah berselisih paham dengannya.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Tawuran Maut Palembang Dilibas di Banten

“Ini pernah berselisih paham dengan korban tentang masalah mantan pacar terlapor untuk menantang berkelahi, namun korban tidak hiraukan. Mungkin ini penyebabnya terlapor dendam,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian kepala, muka sebelah kiri, hingga mengalami luka bacokan di punggung belakang.

Dia berharap dengan laporan ini, terlapor bisa tertangkap oleh Polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap terlapor ini bisa tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya,” pintanya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya, laporan akan di serahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Laporan Deny Wahyudi | Editor AbV

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB