COD Jual Baju Malah Dikeroyok: Berdalih Soal Mantan Pacar

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi korban pengeroyokan, M Ramadhan [21] Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang. 

Jadi korban pengeroyokan, M Ramadhan [21] Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang. 

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Posting jualan baju di media sosial [medsos] hingga melakukan COD [cash on the delivery] atau bayar di tempat, M Ramadhan [21] malah dikeroyok. 

Warga Perum Griya Asri Blok P, Kecamatan Gandus ini pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polrestabes Palembang.

Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Gandus tepatnya depan hotel Galaxy Musi II Palembang, Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut saksi Dutah, kejadian bermula korban M Ramadhan memposting jualan baju melalui akun media sosial (medsos) Facebook.

Kemudian, terlapor yang tidak dikenalinya tertarik dan mengajak ketemuan.

“Dia pun meminta terlapor untuk COD di Tempat Kejadian Perkara [TKP],” kata Dutah di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 13 Oktober 2023.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Dutah mengatakan, setelah bertemu terlapor ini mengecek baju di TKP. Berselang beberapa menit munculah terlapor Dandi dan Risky dan kawan-kawannya.

Lalu, mereka langsung melakukan pengeroyokan hingga membuat dirinya dan korban kabur, namun korban ditarik salah satu terlapor hingga terjatuh dari motor.

“Kami hendak kabur, tapi korban ditarik oleh para terlapor. Saya berhasil menyelamatkan diri, sedangkan teman saya itu mendapatkan bogem mentah hingga luka bacokan,” ujar Dutah.

Dia menuturkan, bahwa dari antara rombongan terlapor tersebut pernah berselisih paham dengannya.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

“Ini pernah berselisih paham dengan korban tentang masalah mantan pacar terlapor untuk menantang berkelahi, namun korban tidak hiraukan. Mungkin ini penyebabnya terlapor dendam,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian kepala, muka sebelah kiri, hingga mengalami luka bacokan di punggung belakang.

Dia berharap dengan laporan ini, terlapor bisa tertangkap oleh Polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap terlapor ini bisa tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya,” pintanya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya, laporan akan di serahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Laporan Deny Wahyudi | Editor AbV

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru