Pelaku Penusukan Tawuran Maut Palembang Dilibas di Banten

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MM [19], pelaku penusukan dalam aksi tawuran maut antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang yang menewaskan seorang pemuda RA Gusti Rangga [20] pada Sabtu dinihari 7 Maret 2026 berhasil dilibas di Cilegon Provinsi Banten.

MM [19], pelaku penusukan dalam aksi tawuran maut antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang yang menewaskan seorang pemuda RA Gusti Rangga [20] pada Sabtu dinihari 7 Maret 2026 berhasil dilibas di Cilegon Provinsi Banten.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | MM [19], pelaku penusukan dalam aksi tawuran maut antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang yang menewaskan seorang pemuda RA Gusti Rangga [20] pada Sabtu dinihari 7 Maret 2026 berhasil dilibas di Cilegon Provinsi Banten.

Penangkapan pelaku tidak terlepas dari gerak cepat Tim Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir.

Kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Lorong Karya Jaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, menggunakan sepeda motor.

Di lokasi itu mereka bertemu dengan kelompok lain yang berjumlah sekitar 20 orang, hingga akhirnya terjadi bentrokan.

Situasi sempat mereda ketika kendaraan patroli polisi melintas di sekitar lokasi. Namun setelah patroli meninggalkan area, bentrokan kembali terjadi dan berubah menjadi aksi kekerasan.

Baca Juga:  Sampaikan LKPJ 2025, Gubernur Herman Deru Soroti Keberhasilan Pembangunan dan Tantangan ke Depan

Dalam peristiwa tersebut, tersangka MM menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis tombak bermata tiga yang gagangnya terbuat dari batang bambu.

Korban sempat berlari menuju lorong permukiman sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri keluar Kota Palembang, penyidik yang menerima laporan melalui LP/78/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri pergerakan tersangka.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka berada di wilayah Cilegon, Provinsi Banten.

Tim gabungan Opsnal Polsek Ilir Timur II dan Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan pengejaran lintas provinsi.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di wilayah tersebut dan langsung dibawa kembali ke Palembang untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain : satu senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu, satu kaos berwarna hitam dan satu jaket berwarna hijau milik tersangka

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil kerja cepat penyidik dalam mengungkap kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku. Dalam waktu singkat tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap meskipun sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran yang menimbulkan korban jiwa. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB