Catat Tanggalnya!! PPDB SMPN Segera Dimulai, Kuota SMPN 3 Palembang 320 Siswa

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMP Negeri 3 Palembang Dra Nofritawati MSi

Kepala SMP Negeri 3 Palembang Dra Nofritawati MSi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] untuk SMP Negeri di Kota Palembang tahap pertama atau jalur Afirmasi akan segera dimulai pendaftarannya pada Senin 29 Mei 2023 nanti.

“Saat ini, baru saja SMP Negeri 3 Palembang melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PPDB terhadap sekolah-sekolah dasar baik negeri maupun swasta yang berada di sekitaran zonasi. Kita juga mengundang dari kelurahan, RT dan kecamatan,” ungkap Kepala SMP Negeri 3 Palembang Dra Nofritawati MSi, Kamis 25 Mei 2023.

Dalam kesempatan ini, Nofritawati menjelaskan telah disampaikan ke pada peserta sosialisasi, bahwa PPDB tahun ajaran [TA] 2023-2024 akan segera kita laksanakan pada Senin ini [29/5] dimulai dengan jalur pertama yaitu Afirmasi. 

Rapat sosialisasi pelaksanaan PPDB di SMPN 3 Palembang
Rapat sosialisasi pelaksanaan PPDB di SMPN 3 Palembang

Dia juga menjelaskan, untuk PPDB tahun ini masih mengacu pada Permendikbud nomor 1/2021 yang terdiri dengan empat jalur, Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Orangtua/Wali, dan Prestasi dengan jalur akademik dan non-akademik. “Juga ada jalur prestasi tahap satu dan dua,” ujarnya. 

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berkaitan dengan kuota, sambung Kepala SMPN 3, kebetulan tahun ini siswa yang keluar [sudah menyelesaikan studinya di sekolah] sebanyak 10 rombel [rombongan belajar]. 

“Jadi kuota yang tersedia saat ini 10 rombel dengan kalkulasi setiap rombel 32 siswa berarti total keseluruhan 320 orang siswa,” paparnya. 

Tahun lalu pelaksanaan PPDB masih terdampak pandemi, namun sekarang melaksanakan dengan tatap muka secara langsung dengan peserta didik, namun tetap pendaftaran dilakukan secara online dan sesuai jalur yang disediakan untuk dipilih. 

Baca Juga:  Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Jika mereka tinggal di sekitar zona sekolah ini dapat segera mendaftar sesuai dengan jalur jalur yang telah disebutkan. “Untuk kendala yang dihadapi belum ada, tapi pada saatnya nanti mungkin ada saja,” ucapnya. 

Dia juga mengimbau bari orangtua dan peserta didik agar mengetahui secara jelas tentang tata cara pendaftaran PPDB. Jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan dan ditentukan. 

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita
Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru

Korps Adhyaksa OKU Timur menyita sejumlah barang bukti dari Kantor KPU di antaranya 243 barang yang terdiri dari 239 dokumen, alat komunikasi berupa dua unit handphone dan dua unit laptop.

Headlines

Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Senin, 8 Jun 2026 - 20:19 WIB

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB