Cara Daftar WhatsApp Pakai Nomor Sudah Mati Tanpa Verifikasi

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi whatsapp (REUTERS/DADO RUVIC)

Ilustrasi whatsapp (REUTERS/DADO RUVIC)

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna harus memastikan bahwa memiliki koneksi data yang aktif.

Tak hanya itu, pengguna juga harus memastikan bahwa nomor telepon telah diverifikasi. Bagaimana cara memverifikasi nomor telepon? Ini dapat dicapai dengan membuka WhatsApp > Opsi lainnya > Pengaturan dan mengetuk foto profil Anda.

Setelah memastikan bahwa hal-hal yang disebutkan di atas sudah ada, pengguna dapat mengubah nomornya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Masukkan kartu SIM baru di telepon yang sama.
  • Buka WhatsApp
  • Periksa apakah nomor telepon lama Anda sudah diverifikasi
  • Buka WhatsApp > opsi lainnya > pengaturan > akun > Ganti nomor
  • Masukkan nomor telepon lama Anda di kotak atas
  • Masukkan nomor telepon baru Anda di kotak bawah.
  • Ketuk Berikutnya
  • Anda dapat memilih kontak yang ingin Anda beri tahu. Jika Anda mengaktifkan beri tahu kontak, Anda dapat memilih apakah ingin memberi tahu semua kontak, kontak yang mengobrol dengan Anda, atau kontak khusus.
  • Setelah memilih opsi yang disukai, klik selesai.
  • Anda akan diminta untuk memverifikasi nomor baru Anda.
Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru