Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati TZAS saat mengikuti konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, di Polres Asahan, Kamis 8 Mei 2025

Bupati TZAS saat mengikuti konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, di Polres Asahan, Kamis 8 Mei 2025

WIDEAZONE.com, ASAHAN |
Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar [TZAS] mendukung Polres Asahan dalam penekanan, berantas peredaran Narkoba di bumi Rambate Rata Raya.

Dukungan ini disampaikan Bupati saat mengikuti konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, di Polres Asahan, Kamis 8 Mei 2025

Bupati TZAS mengatakan, dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan, akan merusak sendi-sendi kehidupan terutama sendi-sendi kehidupan generasi muda. “Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah bersama dengan Forkopimda Asahan sudah melaksanakan kegiatan yang bersifat prenvetif dikalangan generasi muda, seperti sosialisasi tentang bahaya dari narkoba kepada genarasi muda,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Asahan juga mengatakan, Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Asahan sepakat untuk memberantas narboka melalui program Desa Bersih dan Narkoba [Bersinar].

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

“Kami juga menekankan kepada para Kades dan masyarakat terkhusus yang berada diwilayah pesisir untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Kami menyadari, Kabupaten Asahan yang berada di garis Pantai Timur yang langsung berbatasan dengan Selat Malakka menjadi salah satu pintu masuknya narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Waka Polda Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan mengatakan, Polda Sumatera Utara tidak ada pandang bulu untuk menindak peredaran narkotika di Sumatera Utara. Polda Sumatera Utara akan menindak tegas dan terukur kepada para pelaku pengedar narkotika.

“Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba serta mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

Waka Polda juga menyampaikan, penangkapan narkoba dari 3 wilayah hukum yakni Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai sungguh luar biasa. Tahun 2025, sampai pada bulan Mei 2025 penangkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 160,6 Kg dari 322 kasus dengan 499 tersangka. Ini angka yang luar biasa, kalau dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mengungkap 299 Kg selama 1 tahun.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Lebih lanjut, Waka Polda meminta kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama untuk memerangi narkoba dan menginformasikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. “Kami tidak bisa sendirian dalam memberantas narkoba. Mari kita wujudkan Sumatera Utara terbebas dari narkoba”, tandasnya.

Pengungkapn kasus tersebut tampak hadir Dirresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bupati Batubara, Walikota Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kapolres Batubara dan Kapolres Tanjung Balai.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB