BPOM Amankan Produk Ilegal Senilai Rp10 Miliar Lebih

- Jurnalis

Kamis, 8 Juni 2023 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sampel suplemen kesehatan ilegal yang dijual oleh akun apotek resmi di marketplace shopee diamankan BPOM

Salah satu sampel suplemen kesehatan ilegal yang dijual oleh akun apotek resmi di marketplace shopee diamankan BPOM

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang produk obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Jawa Barat.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, nilai keekonomian produk diamankan ditaksir sebesar Rp10.218.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus delapan belas juta rupiah).

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Penny menyatakan, penindakan dilakukan di tiga rumah kontrakan. Beralamat di Jalan Sukahati, Kampung Muara Beres Nomor 7 RT 02/RW 04, Sukahati, Cibinong.

“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), BPOM menemukan dan menyita sejumlah barang bukti farmasi ilegal. Berupa obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item (22.552 buah),” kata Penny di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru