WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang produk obat dan makanan ilegal di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, nilai keekonomian produk diamankan ditaksir sebesar Rp10.218.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus delapan belas juta rupiah).
Penny menyatakan, penindakan dilakukan di tiga rumah kontrakan. Beralamat di Jalan Sukahati, Kampung Muara Beres Nomor 7 RT 02/RW 04, Sukahati, Cibinong.
“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), BPOM menemukan dan menyita sejumlah barang bukti farmasi ilegal. Berupa obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan tidak memiliki izin edar sebanyak 700 item (22.552 buah),” kata Penny di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















