Begini Cara Mengatasi Panas Dalam

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

  1. Minum air madu hangat
    Minum secangkir air madu hangat bisa menjadi obat herbal untuk mempercepat penyembuhan panas dalam. Sifat antibakteri pada madu mampu mengurangi iritasi tenggorokan dan meredakan batuk saat panas dalam.

Selain itu, madu juga dapat meningkatkan produksi lendir dan air liur, sehingga tenggorokan menjadi lebih lembap.

  1. Kumur-kumur dengan air garam
    Larutkan ½ sendok teh garam dengan segelas air hangat, lalu berkumurlah dengan air garam tersebut setiap 3 jam sekali. Berkumur dengan air garam diketahui dapat meredakan bengkak dan nyeri tenggorokan akibat panas dalam.
Baca Juga:  SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Namun, cara mengatasi panas dalam ini tidak dapat dilakukan oleh anak berusia kurang dari 6 tahun.

  1. Gunakan pelembap udara
    Udara yang kering bisa membuat tenggorokan makin teriritasi dan memperburuk panas dalam. Agar cepat pulih, gunakanlah pelembap udara atau humidifier di dalam ruangan, khususnya di ruangan ber-AC atau yang memiliki kelembapan udara rendah.
Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Anda juga bisa mandi dengan air hangat untuk mempercepat penyembuhan panas dalam. Uap panas yang dikeluarkan oleh air hangat dapat melegakan pernapasan sekaligus meringankan nyeri tenggorokan.

Berita Terkait

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB