Begini Cara Mengatasi Panas Dalam

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

  1. Konsumsi makanan yang nyaman di tenggorokan
    Panas dalam biasanya juga dapat menurunkan nafsu makan karena kondisi ini akan membuat proses menelan makanan menjadi tidak nyaman. Untuk mengatasinya, konsumsilah makanan yang hangat, berkuah, atau bertekstur lembut, seperti sup dan bubur.

Pastikan makanan yang Anda konsumsi mengandung vitamin A, vitamin B, vitamin C, vitamin D, dan zat besi. Pasalnya, berbagai nutrisi tersebut dapat memperkuat imun tubuh, sehingga tubuh akan lebih kuat melawan infeksi virus maupun bakteri penyebab panas dalam.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Selain itu, cara mengatasi panas dalam juga bisa dilakukan dengan menghindari makanan yang digoreng agar tidak memperparah iritasi tenggorokan.

  1. Istirahat yang cukup
    Saat panas dalam, Anda disarankan untuk mengurangi aktivitas dan memperbanyak istirahat agar cepat pulih. Agar istirahat makin berkualitas, upayakan tidur dalam posisi miring ke kiri. Posisi tidur ini dapat mencegah asam lambung naik ke kerongkongan dan menimbulkan nyeri.
Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Anda sebaiknya juga mengistirahatkan suara dengan tidak berbicara terlalu keras atau tidak banyak bicara selama beberapa hari. Hindari juga bicara berbisik-bisik karena bisa membuat pita suara menegang dan laring teriritasi.

Berita Terkait

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Senin, 25 Mei 2026 - 21:35 WIB

Lidyawati Cik Ujang Ajak Pelajar Sumsel Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB