Bawaslu Minta Tim Seleksi untuk 29 Provinsi Paham Ketentuan, Dengar Publik, dan Kerja sesuai Tupoksi

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2023)

Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty meminta tim seleksi untuk 29 Bawaslu Provinsi bekerja sesuai dengan ketentuan, mendengar tanggapan publik, dan bekerja sesuai tupoksi. Hal tersebut dia ungkapkan saat membuka acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu ini meminta para Timsel untuk dapat mengetahui ketentuan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. “Ketahui dan pahami Perbawaslu 19 Tahun 2017 itu beserta pedoman dan juknis (petunjuk teknis),” katanya.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini mengingatkan agar para Timsel terus menjalin koordinasi dengan Bawaslu RI (pusat). “Fokus terhadap regulasi yang ada. Lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Bawaslu RI, sehingga bisa memitigasi masalah selama proses perekrutan yang bisa saja muncul,” terangnya.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru