Bareskrim Tetapkan Dua Korporasi Tersangka Gagal Ginjal Akut

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo (kanan)

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo (kanan)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi, PT Afi Farma, dan CV Samudra Chemical menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut. Keduanya diduga memproduksi obat/mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu.

“Penetapan tersangka dua korporasi ini usai penyidik melakukan penyidikan. Pemeriksaan sebanyak 41 orang, yaitu 31 orang saksi dan 10 ahli,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Ia mengatakan, modus PT Afi Farma yakni diduga dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG. Sebab, ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Baca Juga:  Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

“PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control. Untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi,” ujar Irjen Dedi.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru