WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polri menyatakan telah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan anggota DPR RI berinisial BY.
“Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY, tadi baru dilaksanakan gelar awal,” ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
Menurut Kabagpenum, hasil gelar perkara, dilakukan penyelidikan lanjutan. Sebab, penyidik masih memperkuat alat bukti.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
