Selain itu, lanjut KSAL Muhammad Ali, tidak ada cuti bagi anggota yang berdinas di KRI dan sedang melaksanakan tugas patroliKegiatan patroli tetap dilaksanakan walaupun libur Lebaran.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia di laut. Sekaligus melaksanakan penegakan hukum apabila terjadi kegiatan-kegiatan ilegal di laut,” pungkas dia.
Halaman : 1 2



















