Akhirnya Pelarian Andri Berakhir Di Polres Muba

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Musi Banyuasin saat konferensi pers

Polres Musi Banyuasin saat konferensi pers

Sempat buron selama 12 hari akhirnya pelaku andrian berhasil ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Musi banyuasin di persembunyiannya di Desa Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman provinsi Sumatera Barat dan kita bawa ke polres muba guna proses lebih lanjut, terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 310 ayat 4,3,2 dan pasal 312 UU LLAJ no.22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu diwaktu yang hampir bersamaan Satlantas Polres Muba juga mengamankan pelaku lakalantas antara kendaraan Bus Po ans no pol BA 7122 QU tabrak depan dengan kendaraan bus isuzu elf nopol E 7647 VA di jalan umum Palembang – Jambi KM 148 Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba.

Baca Juga:  Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kejadian tersebut menyebabkan penumpang kendaraan Bus Isuzu Elf No Pol E 7647 VA, 2 (dua) orang meninggal dunia di TKP 2 (dua) orang mengalami luka berat dan 10 (sepuluh) orang mengalami luka ringan.

Ia menambahkan bahwa pada saat setelah kejadian pengemudi Bus Po Ans no pol BA 7122 QU, Abrar Dahri (43) warga jorong kapalo koto Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat melarikan diri, selama 5 (lima) hari dilakukan pengejaran dan di tangkapan di kelurahan cipinang melayu no.70 Rt.001 Rw.010 kec. makasar kota jakarta timur pada hari rabu tanggal 07 juni 2021 sekira jam 12.00 wib.

Baca Juga:  17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

“Pelaku juga kita jerat dengan pasal 310 ayat 4,3,2 dan pasal 312 UU LLAJ no.22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara,” pungkas Erlin. (Nora)

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru