Program Rantang Palembang Tuai Pujian Wamendagri

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri [Wamendagri] Bima Arya Sugiarto mengapresiasi program

Wakil Menteri Dalam Negeri [Wamendagri] Bima Arya Sugiarto mengapresiasi program "Rantang" inisiasi Penjabat [Pj] Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Menteri Dalam Negeri [Wamendagri] Bima Arya Sugiarto mengapresiasi program “Rantang” inisiasi Penjabat [Pj] Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah.

Hal ini diungkapkan Wamendagri saat turun langsung bersama Pj Wali Kota Palembang membagikan rantang makanan kepada warga di sekitar Hotel Batiqa, Jalan A Rivai, Senin 13 Januari 2025, siang.

Program rantang ini merupakan program yang memanfaatkan kelebihan makanan sarapan dari hotel- hotel untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Kelebihan makanan hotel tersebut akan disiapkan oleh pihak hotel sebelum dijemput oleh tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Food Waste atau limbah makanan ini memang jadi masalah dimana-mana dan tidak ada program efektif yang kami lihat di berbagai kota untuk mengatasi hal itu, dan disini [Palembang] dilakukan inovasi yang baik sekali oleh pak Cheka berkolaborasi dengan hotel hotel,” ujar Bima Arya.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah: PKK Palembang bersama DWP Berbagi Sembako di TPA

Dikatakanya bahwa ada beberapa dimensi yang saling berhubungan dengan adanya program rantang ini.

“Pertama tentunya faktor kesejahteraan, meringankan beban masyarakat terutama di sekitar hotel, kedua kesehatan kita bayangkan program ini juga bisa sinergi untuk pengentasan stunting,” ujarnya.

Selanjutnya terdapat keberkahan dan kebersamaan yang mengikat secara sosial antara pemerintah, pihak hotel dan juga masyarakat.

Wamendagri mendorong agar program ini terus berlanjut, sehingga bisa lebih terukur dan terarah.

Baca Juga:  Kerjasama Australia-Palembang Cakup Sanitasi hingga Pengelolaan Limbah

“Apalagi nanti bertugas walikota yang dilantik, mudah-mudahan dari kemendagri akan monitor ini untuk bisa terus dilanjutkan. Kita apresiasi semaksimal mungkin inisiasi inovasi dari pj walikota,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Cheka mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ada sembilan hotel yang berkolaborasi mendukung program rantang di Kota Palembang.

“Mudah- mudahan kedepan makin banyak,” bebernya.

Sejak program ini dilaunching beberapa hari yang lalu, setidaknya sudah ratusan box rantang telah dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Sudah terdistribusi 685 box, namun program ini tidak pakai target karena memang ini seikhlasnya agar pihak hotel tidak terbebani,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla
Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 19:29 WIB

Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Selasa, 21 April 2026 - 19:15 WIB

Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Senin, 20 April 2026 - 20:54 WIB

Tangis Haru Iringi Pelepasan 76 Guru Palembang Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB