Antara PTDH dan Reward, ini Pesan Dansat Brimob Polda Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satuan [Dansat] Brimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] AKBP M Guntur SIK MH kala memimpin gelaran upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH] terhadap Briptu Ewis Anugerah Mulya di Markas Komandonya pada Selasa 2 April 2024. Selain itu, diberikan reward bagi personel yang berprestasi.

Komandan Satuan [Dansat] Brimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] AKBP M Guntur SIK MH kala memimpin gelaran upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH] terhadap Briptu Ewis Anugerah Mulya di Markas Komandonya pada Selasa 2 April 2024. Selain itu, diberikan reward bagi personel yang berprestasi.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Pesan Komandan Satuan [Dansat] Brimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] AKBP M Guntur SIK MH kala memimpin gelaran upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH] terhadap Briptu Ewis Anugerah Mulya di Markas Komandonya pada Selasa 2 April 2024. Selain itu, diberikan reward bagi personel yang berprestasi.

“Pemberhentian Briptu Ewis ini, tentunya tidak diambil dalam waktu yang singkat melainkan telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan institusi,” jelas Dansat Brimob.

Dansat AKBP M Guntur mengatakan PTDH ini merupakan pengimplementasian program pemantapan reformasi internal Polri yang menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dengan tujuan untuk mewujudkan kedisiplinan dan sebagai efek jera dan tidak berimbas kepada personel lainnya.

Dengan diberhentikannya saudara Ewis sebagai personel Polri, Dansat Brimob berharap seluruh personel tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya. “Jangan sampai kegiatan PTDH ini menjadi awal pemutus tali silaturahmi antara personel Satbrimob Polda Kalbar dengan saudara Ewis,” pesannya mengutarakan.

Baca Juga:  Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Pada kesempatan itu, Dansat Brimob, juga memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi dan telah membuat nama harum nam Korps Brimob Polri di Kejuaraan Nasional [Kejurnas] Beladiri Karate TNI-Polri 5 Tahun dalam ‘Open Championship 2024 Piala Pangdivif’.

Personel tersebut adalah Bripka Saka Jaya yang berhasil merebut Juara 1 Karate Kelas Kumite 84 kilogram, berlangsung di GOR Vira Cakti Yudha Madivuf 2 Konstrad, Singosari, Kabupaten Malang.

Kala memberikan penghargaan, Dansat Brimob Polda Kalbar menyebut ini merupakan apresiasi dari Satuan terhadap personel yang telah berprestasi dan senantiasa memberikan pengabdian terbaiknya untuk Korps Brimob Polri.

Selain Bripda Saka Jaya, Dansat juga memberikan penghargaan kepada personelnya yang mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesamaptaan jasmani periode I TA yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Berujung PTDH, Briptu Ewis Tak Indahkan Pembinaan

Dansat menyampaikan PTDH ini merupakan tindakan tegas yang diambil oleh Polri terhadap personelnya yang telah membuat atau mencoreng nama baik Polri. Keputusan ini diambil mengingat saudara Ewis Anugerah Mulya telah diberikan pembinaan tetapi tidak diindahkan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

“Saya minta kepada kalian yang untuk menjadikan saudara Ewis Anugerah Mulya sebagai contoh dan saya minta kepada kalian semua untuk tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya,” ujarnya.

“Saya juga ucapkan terimakasih kepada Bripda Saka Jaya karena telah membuat harum nama Korps Brimob Polri dengan berhasil meraih juara I di kejuaraan beladiri Karate TNI-Polri Kejurnas Karate Piala Pangdivif, kepada para personel yang telah berhasil mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesamaptaan jasmani periode I TA. Saya yakin masih banyak personel Satbrimob Polda Kalbar yang berprestasi,” tambah dia.

Lebih jauh, dia menginginkan bagi personelnya untuk mengambil hikmah dan pembelajaran dari upacara pagi hari ini.

Laporan Jono Darsono| Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru