Antara PTDH dan Reward, ini Pesan Dansat Brimob Polda Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satuan [Dansat] Brimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] AKBP M Guntur SIK MH kala memimpin gelaran upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH] terhadap Briptu Ewis Anugerah Mulya di Markas Komandonya pada Selasa 2 April 2024. Selain itu, diberikan reward bagi personel yang berprestasi.

Komandan Satuan [Dansat] Brimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] AKBP M Guntur SIK MH kala memimpin gelaran upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH] terhadap Briptu Ewis Anugerah Mulya di Markas Komandonya pada Selasa 2 April 2024. Selain itu, diberikan reward bagi personel yang berprestasi.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Pesan Komandan Satuan [Dansat] Brimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] AKBP M Guntur SIK MH kala memimpin gelaran upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH] terhadap Briptu Ewis Anugerah Mulya di Markas Komandonya pada Selasa 2 April 2024. Selain itu, diberikan reward bagi personel yang berprestasi.

“Pemberhentian Briptu Ewis ini, tentunya tidak diambil dalam waktu yang singkat melainkan telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan institusi,” jelas Dansat Brimob.

Dansat AKBP M Guntur mengatakan PTDH ini merupakan pengimplementasian program pemantapan reformasi internal Polri yang menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dengan tujuan untuk mewujudkan kedisiplinan dan sebagai efek jera dan tidak berimbas kepada personel lainnya.

Dengan diberhentikannya saudara Ewis sebagai personel Polri, Dansat Brimob berharap seluruh personel tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya. “Jangan sampai kegiatan PTDH ini menjadi awal pemutus tali silaturahmi antara personel Satbrimob Polda Kalbar dengan saudara Ewis,” pesannya mengutarakan.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Pada kesempatan itu, Dansat Brimob, juga memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi dan telah membuat nama harum nam Korps Brimob Polri di Kejuaraan Nasional [Kejurnas] Beladiri Karate TNI-Polri 5 Tahun dalam ‘Open Championship 2024 Piala Pangdivif’.

Personel tersebut adalah Bripka Saka Jaya yang berhasil merebut Juara 1 Karate Kelas Kumite 84 kilogram, berlangsung di GOR Vira Cakti Yudha Madivuf 2 Konstrad, Singosari, Kabupaten Malang.

Kala memberikan penghargaan, Dansat Brimob Polda Kalbar menyebut ini merupakan apresiasi dari Satuan terhadap personel yang telah berprestasi dan senantiasa memberikan pengabdian terbaiknya untuk Korps Brimob Polri.

Selain Bripda Saka Jaya, Dansat juga memberikan penghargaan kepada personelnya yang mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesamaptaan jasmani periode I TA yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Berujung PTDH, Briptu Ewis Tak Indahkan Pembinaan

Dansat menyampaikan PTDH ini merupakan tindakan tegas yang diambil oleh Polri terhadap personelnya yang telah membuat atau mencoreng nama baik Polri. Keputusan ini diambil mengingat saudara Ewis Anugerah Mulya telah diberikan pembinaan tetapi tidak diindahkan.

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

“Saya minta kepada kalian yang untuk menjadikan saudara Ewis Anugerah Mulya sebagai contoh dan saya minta kepada kalian semua untuk tetap menjaga tali silaturahmi dengan saudara Ewis Anugerah Mulya,” ujarnya.

“Saya juga ucapkan terimakasih kepada Bripda Saka Jaya karena telah membuat harum nama Korps Brimob Polri dengan berhasil meraih juara I di kejuaraan beladiri Karate TNI-Polri Kejurnas Karate Piala Pangdivif, kepada para personel yang telah berhasil mendapatkan nilai tertinggi pada pelaksanaan kesamaptaan jasmani periode I TA. Saya yakin masih banyak personel Satbrimob Polda Kalbar yang berprestasi,” tambah dia.

Lebih jauh, dia menginginkan bagi personelnya untuk mengambil hikmah dan pembelajaran dari upacara pagi hari ini.

Laporan Jono Darsono| Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru