Kantah Kota Bogor Kini Layani Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor meresmikan layanan elektronik

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor meresmikan layanan elektronik

WIDEAZONE.COM, BOGOR | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor meresmikan layanan elektronik pada Kamis (22/02/2024) di Aula Reforma Agraria, Bogor.

Peresmian ini menjadi langkah tindak lanjut dari status Kota Bogor sebagai Kota Lengkap, yaitu kota yang seluruh bidang tanahnya telah 100% terdaftar. Dengan status tersebut, mulai hari ini Kantah Kota Bogor sudah bisa melayani penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar yang hadir melalui daring mengatakan, peluncuran layanan elektronik ini bukanlah sesuatu yang serta-merta terjadi, namun merupakan sekuel dari penetapan wilayah Kota Bogor menjadi Kota Lengkap.

“Tidak akan bisa sebuah Kantah meluncurkan pelayanan Sertipikat Tanah Elektronik kalau wilayahnya belum Kota Lengkap. Ini merupakan hasil kerja sama dari seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Yuniar Hikmat Ginanjar juga mengapresiasi atas dukungan berbagai pihak, khususnya dari Pemerintah Kota Bogor, sehingga layanan Sertipikat Tanah Elektronik di kota ini dapat terwujud.

“Saya berharap ke depannya layanan di Kantah Kota Bogor sudah lebih mudah, transparan, dan berkepastian, serta bisa menjadi role model ke seluruh Kantah lainnya di Provinsi Jawa Barat,” imbaunya.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB