Kantah Kota Bogor Kini Layani Penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor meresmikan layanan elektronik

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor meresmikan layanan elektronik

Kepala Kantah Kota Bogor, Budi Jaya menjelaskan bahwa peluncuran Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Kota Bogor merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

“Kita ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Melalui data siap elektronik di Kantah Kota Bogor, kita ingin masyarakat mendapat pelayanan pertanahan yang tepat, mudah, dan akurat,” jelasnya.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Lebih lanjut Budi Jaya menjelaskan, Kantah Kota Bogor berhasil mendeklarasikan Kota Bogor sebagai Kota Lengkap pada 20 September 2023 lalu di Balai Kota Bogor.

“Kala itu diresmikan pula oleh Pak Menteri Hadi. Melalui layanan elektronik ini, masyarakat dapat mengakses sertipikat tanah di aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat juga akan mendapat versi cetak dengan kertas khusus. Oleh karena itu, kami terus mohon dukungan dari semua pihak agar programnya terus berjalan lancar,” kata dia.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Dalam kegiatan ini, juga diserahkan sertipikat aset Pemerintah Kota Bogor yang sebelumnya telah terbengkalai selama 14 tahun. Aset tanah yang luasnya kurang lebih 12 hektare ini akan digunakan dengan dibangun asrama atlet untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat pada 2026 mendatang. (JFA)

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB