WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka terkait kasus penembakan maut di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei dan kini Total kini 11 orang ditetapkan sebagai tersangka penembakan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan 11 tersangka tersebut merupakan bagian dari kelompok John Kei dan Nus Kei. Hanya saja, Hengki tak merinci siapa saja tersangka itu.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok terkait penembakan maut, dari dua kelompok itu, 9 di antaranya telah ditahan. Sementara dua tersangka lainnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) di Bekasi,” ungkap Kombes Pol Hengki, Senin (6/11/23).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly SIK MSi mengungkap awal mula penembakan di Bekasi tersebut diawali ketika kelompok John Kei mendapatkan informasi bawa kelompok Nus Kei akan menyerang mereka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

