SPBU 24331134 Diduga Menyalahgunakan Kewenangan Bongkar Muat

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 24-33-11-34 Parit 9 Toboali, Bangka Selatan

SPBU 24-33-11-34 Parit 9 Toboali, Bangka Selatan

WIDEAZONE.COM, BANGKA SELATAN — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-33-11-34 yang beralamat di Parit 9 Toboali, Bangka Selatan (Basel) diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan bongkar muat pada malam hari dan bukan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum.

Dari poto dan rekaman video berdurasi 1 menit 4 detik yang dikirimkan nara sumber di lapangan baru-baru ini mengungkapkan dan menyebutkan dengan jelas jika pihak SPBU Parit 9 tersebut melakukan bongkar muat solar subsidi di malam hari.

Tampak pula dilokasi tersebut, mobil truk berplat BN 8035, kemudian truk berplat BN 8150 VB dan mobil hilux pickup biru tanpa plat nomor kendaraan, juga kijang silver BN 1756 VP.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti video dan poto dugaan penyelewengan solar subsidi oleh SPBU 24-33-11-34 Parit 9 Toboali itu, maka Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel mendatangi kantor Pertamina Babel yang beralamat di Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Selasa (6/8) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Sesampai di kantor Pertamina tersebut, Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel menyampaikan hendak konfirmasi kepada Denny selaku SR BBM Pertamina Babel pihak security yang betugas. Akan tetapi, security  mengatakan, jika saat itu orang masih jam istirahat dan tidak bisa dipastikan kapan datang kembali ke kantor.

“Jika ada nomor hp Pak Denny, silahkan dihubungi dahulu biar bisa janjian ketemu,” ungkap security.

Tak berputus asa, Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel mencoba menelpon Denny ke nomor sellulernya namun tidak mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan dan bahkan pesan singkat yang dikirimkan melalui WA (WhatsApp–red) hanya dibaca tetapi tidak balas.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Sedangkan, Kuasa SPBU Parit 9 yang dimaksud masih dalam upaya konfirmasi terkait kebenaran foto dan video dugaan penyelewengan solar subsidi yang dibongkarmuat pada waktu malam hari.

Padahal jelas, Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan maksud dijual kembali. Larangan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

Dan melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar. (imo)

 

Sumber : HPI Babel/Rikky Fermana

Berita Terkait

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 06:37 WIB

PT TSM Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional, Komisaris Bagikan Makanan Bergizi Langsung ke Pelanggan

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB