140 Pemuda Ikut Pelatihan Jurnalistik: Pahami UU 40/1999

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemuda dan Olahraga [Dispora] Kota Palembang menggelar pelatihan jurnalistik bagi 140 pemuda, dihadiri berbagai organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa di Kota Tertua di Indonesia.

Dinas Pemuda dan Olahraga [Dispora] Kota Palembang menggelar pelatihan jurnalistik bagi 140 pemuda, dihadiri berbagai organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa di Kota Tertua di Indonesia.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | 140 Pemuda mengikuti pelatihan jurnalistik di aula Emilia Hotel Palembang Indah Mal [PIM] pada Selasa 15 Agustus 2023.

Gelaran tersebut diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga [Dispora] Kota Palembang dan dihadiri berbagai organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa di Kota Tertua di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam satu hari ini, diisi dengan teori dan praktik seputar pemberitaan yang diberikan langsung Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Sumsel DR H Firdaus Komar dan Kepala Stasiun TVRI Sumsel Chandra Irawan.

“Pesat akan perkembangan dunia maya, bermedia sosial di era 4.0 saat ini, perlunya pembekalan bagi para pemuda, instagramable, selegram untuk memberikan edukasi dalam bermedsos mengunakan bahasa standar Jurnalis , agar pesan pesan dikomunikasikan secara terbuka dapat mengedukasi di ruang publik,” kata Kepala Dispora Kota Palembang Isnaini Madani.


Menurut Isnani, perkembangan teknologi komunikasi informasi dan digitalisasi seperti sekarang ini, sangat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan atau merespon setiap pesan melalui medsos.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Sudah seharusnya, ungkap Kadispora Palembang, kegiatan pelatihan Jurnalistik diberikan secara umun kepada pemuda sehingga kualitas penulisan di medsos berdasarkan fakta. “Seharusnya kemudahan yang ada itu harus diimbangi dengan kualitas penggunaan bahasa yang digunakan dalam bermedsos, bahasa Jurnalistik menjadi salah satu pilihannya yang mengedepankan fakta,” jelasnya.

Dunia Jurnalistik juga banyak memberikan kesempatan bagi pemuda untuk berpotensi menjadi orang sukses dari gemar menulis. Sudah banyak contoh tokoh besar dan sukses di tanah air yang sekarang sudah menjadi pengusaha sukses hingga miliuner yang berangkat meniti kariernya dari dunia Jurnalistik.

“Ini bisa menjadi pilihan, mereka yang mengikuti pelatihan ini juga akan diberikan sertifikat, yang memudahkan mereka untuk berkerja nantinya di perusahaan yang dituju,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar dalam materinya lebih banyak memberikan pemahaman tentang UU 40/1999 dan standar perlindungan profesi Wartawan.

Dijelaskan Firko sapaan akrab ketua PWI Sumsel ini, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Kantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi. “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik,” katanya.

Nah, Wartawan sendiri, mendapat perlindungan dalam menjalankan profesinya.

“Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers,” tegasnya. [AbV/WY]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru