WNI Korban Penipuan Online Myanmar Tak Tercatat Imigrasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Mei 2023 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha (kanan), dalam pengarahan pers Jumat (5/5/2023)

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha (kanan), dalam pengarahan pers Jumat (5/5/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban kerja online scam (penipuan online) di Myawaddy, Myanmar, dilaporkan masuk secara ilegal. Mereka diduga masuk melalui Thailand, sehingga tidak terdeteksi pihak imigrasi.

“Berdasarkan informasi dari otoritas Myanmar ke 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar. Jadi, kita duga mereka masuk melalui wilayah Thailand menyebrang ke Myanmar lewat jalan ilegal,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam pengarahan pers Jumat (5/5/2023) di Jakarta.

Baca Juga:  Hak Imun Seorang Advokat

Kemudian diketahui beberapa WNI yang menjadi korban online scam, awalnya justru ditawarkan bekerja di Thailand. “Namun, kemudian di-traffic (ditukar-red) masuk ke Myanmar,” ujarnya.

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru