WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23.351,06 gram dan pil ekstasi 185 butir.
Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan di lantai bawah direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dengan cara diblender, Rabu (8/2/2023).
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, langsung dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heru Agung Nugroho SIK, Koordinator Pidana Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ibu Riama Sihite SH, Kabidhumas Polda Sumsel diwakili Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Yenni Diarty SIK, Kanit Hartib I Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel AKP Harsidi, dan Kasimin Barbuk Dittahti Polda Sumsel AKP Ruslan S.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan ungkap kasus selama satu bulan Januari dengan delapan laporan Kepolisian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















