Sebar Berita Fitnah, Oknum Wartawan Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Asnaini Khamsin, Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023]

Kuasa hukum Asnaini Khamsin, Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023]

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Kabupaten Banyuasin melaporkan salah seorang oknum wartawan media online dengan kasus pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Ketua PWI Banyuasin, Suwito Winoto SH menerangkan Tim Kuasa Hukum telah melapor Ke Mapolda Sumatera Selatan, telah diterima dan di proses tertanggal 29 Desember 2022 dengan Nomor Polisi LPM/96/XII/2022/SPKT.

Baca Juga:  Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Dirinya menilai dengan adanya pemberitaan tertanggal 28 Desember 2022 melalui media Persatuanpewartaindonesia.com dengan judul “Diduga Ketua PWI Banyuasin Pesta Miras di Kantor Sekretariat PWI Banyuasin” ditulis dengan kode [Ida] selanjutnya berubah penerbitannya tertanggal 29 Desember 2022 dengan kode [MK/Rilis IDL] kliennya merasa sangat dirugikan.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

“Akibat perbuatan tersebut klien kami menderita kerugian baik materi dan inmateri juga nama baik selaku Ketua PWI Banyuasin dan juga Wartawan Madya yang telah terverifikasi di Dewan Pers RI,” jelas Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023].

Berita Terkait

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp6,25 Miliar
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Berita Terbaru