Sebar Berita Fitnah, Oknum Wartawan Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Asnaini Khamsin, Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023]

Kuasa hukum Asnaini Khamsin, Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023]

“Selain itu, kami sudah melakukan pengecekan secara online di website dewanpers.or.id bahwa media online dengan situs persatuapewartaindonesia.com tidak terverifikasi sebagai media yang dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999,” ungkapnya.

Selanjutnya, Penulis atas inisial IL setelah tim kuasa hukum melakukan pengecekan secara online bukan merupakan Anggota/Wartawan yang terverifikasi di Dewan Pers.

Baca Juga:  Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

“Untuk itu kami menyimpulkan bahwa media online dan penulisnya tidak melakukan pemberitaan sebagaimana diatur dalan UU No 40 Tahun 1999 dan berita yang ditulis pada tanggal 28 Desember 2022 merupakan berita FITNAH,” kata dia.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

“Kami mohon kepada Bapak Kapolda untuk menyikapi kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku diindonesia,” harapnya.

Berita Terkait

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terbaru