Sebar Berita Fitnah, Oknum Wartawan Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Asnaini Khamsin, Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023]

Kuasa hukum Asnaini Khamsin, Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023]

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Kabupaten Banyuasin melaporkan salah seorang oknum wartawan media online dengan kasus pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Ketua PWI Banyuasin, Suwito Winoto SH menerangkan Tim Kuasa Hukum telah melapor Ke Mapolda Sumatera Selatan, telah diterima dan di proses tertanggal 29 Desember 2022 dengan Nomor Polisi LPM/96/XII/2022/SPKT.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Dirinya menilai dengan adanya pemberitaan tertanggal 28 Desember 2022 melalui media Persatuanpewartaindonesia.com dengan judul “Diduga Ketua PWI Banyuasin Pesta Miras di Kantor Sekretariat PWI Banyuasin” ditulis dengan kode [Ida] selanjutnya berubah penerbitannya tertanggal 29 Desember 2022 dengan kode [MK/Rilis IDL] kliennya merasa sangat dirugikan.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

“Akibat perbuatan tersebut klien kami menderita kerugian baik materi dan inmateri juga nama baik selaku Ketua PWI Banyuasin dan juga Wartawan Madya yang telah terverifikasi di Dewan Pers RI,” jelas Suwito Winoto saat melakukan jumpa pers di Kantor DPC Federasi Advokat RI [Ferarri] Kota Palembang, Senin [9/1/2023].

Berita Terkait

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Berita Terbaru