Kunker di Babel, Pangdam II Sriwijaya Sambut Jenderal Dudung

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI Angkatan Darat [Kasad] Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana [KCK] Rahma Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan kunjungan kerja [Kunker] di Bangka Belitung, Kamis [18/08/2022].

Kepala Staf TNI Angkatan Darat [Kasad] Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana [KCK] Rahma Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan kunjungan kerja [Kunker] di Bangka Belitung, Kamis [18/08/2022].

WIDEAZONE.com, BABEL | Kepala Staf TNI Angkatan Darat [Kasad] Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana [KCK] Rahma Dudung Abdurachman beserta rombongan melakukan kunjungan kerja [Kunker] di Bangka Belitung, Kamis [18/08/2022].

Tiba di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang, Kasad beserta rombongan disambut Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi beserta pejabat utama Kodam ll Sriwijaya.

Selain itu, tampak juga para Danrem satuan jajaran Kodam ll Sriwijaya Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Riduan Jamaluddin dan Kapolda Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya dan pejabat Forkopimda lainnya.

Dari Bandara, Kasad beserta rombongan langsung mengunjungi Makorem 045/Garuda Jaya dalam rangka penanaman pohon, penaburan benih ika di Ekowisata Persit Korem Gaya dan memberikan pengarahan bagi Prajurit dan PNS Korem.

“Rasa bahagia dapat melaksanakan Kunker di Korem 045/Gaya, untuk dapat bertatap muka dengan prajurit, PNS dan Persit KCK beserta jajaran,” ungkap Jenderal Dudung.

Kasad sangat mengapresiasi atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi kepada para Prajurit dan PNS yang didukung Persit, sehingga tugas dapat berjalan dengan baik sebagai bentuk kepercayaan, kehormatan, dan kebanggaan sekaligus prestasi.

Kasad merasa bangga dengan kinerja yang ditunjukkan oleh prajurit TNI AD yang selalu hadir dan mampu menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan rakyat di sekitarnya.

Untuk itu, Jenderal Dudung berharap kepada para Prajurit agar selalu hadir di tengah-tengah masyarakat serta senantiasa menjadi solusi, serta mengimplementasikan 7 Perintah Harian Kasad dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Baik-baiklah dengan rakyat dan selalu berpedoman pada 7 Perintah Harian Kasad”, tegasnya.

Kegiatan selama Kunker ditutup dengan pemberian bingkisan serta santunan kepada Panti Asuhan dan anak- anak penderita Stunting.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Terkuak! Erzaldi Ternyata Sudah Usulkan Pencabutan Perizinan HTI Milik PT BRS
TJSL Electrifying Marine, PLN Bantu Nelayan Babel Pangkas Biaya Melaut
Toreh Prestasi Cosplay Competition, Yona: Seni Modern dan Warisan Nenek Moyang Adalah Keunikan Budaya
Menparekraf Dorong “Sungailiat Triathlon” Jadi Event Internasional
Pemprov Babel Hengkang dari Bank SumselBabel, Sekper BSB: Proses Diskusi
Sawi, Sajian Khas Imlek Warga Tionghoa di Bangka
Polda Babel Amankan 10 Penambang Timah Ilegal
Kemenhub Akan Tata Pelabuhan di Bangka Agar Lebih Produktif

Berita Terkait

Senin, 29 Juli 2024 - 06:01 WIB

Terkuak! Erzaldi Ternyata Sudah Usulkan Pencabutan Perizinan HTI Milik PT BRS

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

TJSL Electrifying Marine, PLN Bantu Nelayan Babel Pangkas Biaya Melaut

Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:20 WIB

Toreh Prestasi Cosplay Competition, Yona: Seni Modern dan Warisan Nenek Moyang Adalah Keunikan Budaya

Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:16 WIB

Menparekraf Dorong “Sungailiat Triathlon” Jadi Event Internasional

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:30 WIB

Pemprov Babel Hengkang dari Bank SumselBabel, Sekper BSB: Proses Diskusi

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB