WIDEAZONE.COM, LAMPUNG | Personel gabungan dari Tim Tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan sembilan orang Anak Berhadapan Hukum (ABH), diduga melakukan tindak pidana pelemparan batu di Jalan Tol Sumatera KM 68-70 Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Akibat pelemparan tersebut, beberapa kendaraan bus mengalami pecah kaca, bahkan ada korban yang terluka akibat masuknya batu dari pecahan kaca tersebut. Sembilan orang yang diamankan merupakan pelajar di Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
“Ya benar, Tim gabungan berhasil mengamankan sembilan orang ABH, pada Jumat (5/8/22) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka diduga pelaku pelemparan batu terhadap Bus Palala yang terjadi beberapa hari lalu,” jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















