Kemenag Bahas Penguatan Kelembagaan Pendidikan Kesetaraan Pesantren

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur

WIDEAZONE.COM, BEKASI | Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag membahas penguatan tata kelola kelembagaan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghofur mengatakan, salah satu indikator tata kelola yang baik dalam PKPPS adalah proses pembelajaran memenuhi standar akademik yang setara dengan pendidikan formal.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Sebut Ponpes Raudhatul Ulum Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Harus Sekolah Negeri

“Standar Kompetensi Lulusan tidak hanya harus setara secara rekognisi tapi juga setara secara mutu pembelajaran dengan pendidikan formal lainnya,” kata Waryono Abdul Ghofur.

Baca Juga:  Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Ditegaskan Waryono, menjadikan standar akademik dan pengelolan yang berkualitas merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama antara pembuat kebijakan, kelompok kerja atau forum komunikasi PKPPS sebagai mitra, dan tentu saja satuan pendidikan itu sendiri.

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Berita Terbaru