Penguatan tata kelola kelembagaan PKPPS, kata Waryono, juga harus relevan dengan perkembangan saat ini, baik di Indonesia maupun global.
“Selain tentang penguatan mutu, nilai moderasi beragama juga harus dijadikan sebagai salah satu prinsip yang disebutkan dalam standar akademik kelembagaan, sehingga para lulusan pesantren mempunyai toleransi beragama yang berwawasan global,” jelasnya.
Kasubdit Pendidikan Kesetaran, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Rahmawati, menambahkan bahwa salah satu penguatan tata kelola lembaga PKPPS adalah pendataan yang lengkap, aktual, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahan atau validitasnya.
“Dari data yang terdaftar dalam EMIS, kita dapat melihat lembaga mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak aktif. Maka pengelolaan data harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, agar dapat diidentifikasi secara terukur dan aktual,” tegas Rahmawati.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















