Total Terkonfirmasi Positif Corona di Indonesia 19189

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2020 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (20/5) pukul 12.00 WIB bertambah 693 orang sehingga totalnya menjadi 19.189.

Sedangkan pasien sembuh menjadi 4.575 setelah ada penambahan 108 orang dan kasus meninggal menjadi 1.242 dengan penambahan 21 orang.

“Ada 693 orang yang terinfeksi dari pencatatan laobratorium pada hari ini, sehingga totalnya menjadi 19.189 orang. Kasus sembuh bertambah 108 orang sehingga totalnya menjadi 4.575 orang. Kasus meninggal 21 orang sehingga menjadi 1.242 orang ,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (20/5).

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Dorong Penguatan SDM dan Performa RSUD Gandus

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas, lima provinsi dengan angka kasus positif terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta dengan total kasus 6.236 disusul Jawa Timur sebanyak 2.496 Jawa Barat 1.876, Jawa Tengah 1.192, Sulawesi Selatan 1.101 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 18.496 orang.

Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta tertinggi yakni 1.329 kemudian Jawa Barat 412, Jawa Timur sebanyak 387, Sulawesi Selatan 367, Bali 276, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 4.575 orang.

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 18 kasus, Bali 371 kasus, Banten 699 kasus, Bangka Belitung 35 kasus, Bengkulu 67 kasus, Yogyakarta 209 kasus.

Selanjutnya di Jambi 89 kasus, Kalimantan Barat 132 kasus, Kalimantan Timur 264 kasus, Kalimantan Tengah 241 kasus, Kalimantan Selatan 547 kasus, dan Kalimantan Utara 160 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 140 kasus, Nusa Tenggara Barat 393 kasus, Sumatera Selatan 646 kasus, Sumatera Barat 428 kasus, Sulawesi Utara 152 kasus, Sumatera Utara 250 kasus, dan Sulawesi Tenggara 202 kasus.

Baca Juga:  Alex Noerdin Tutup Usia, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis di Indonesia

Adapun di Sulawesi Tengah 115 kasus, Lampung 85 kasus, Riau 107 kasus, Maluku Utara 96 kasus, Maluku 124 kasus, Papua Barat 106 kasus, Papua 409 kasus, Sulawesi Barat 78 kasus, Nusa Tenggara Timur 76 kasus, Gorontalo 28 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 211.883 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 66 laboratorium dan Test Cepat Melokuler (TCM) di 29 laboratorium. Sebanyak 154.139 orang yang diperiksa didapatkan data 19.189 positif dan 134.950 negatif.

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 44.703 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada menjadi 11.705 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 391 kabupaten/kota di Tanah Air. (Ril BNPB)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB