WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban kerja online scam (penipuan online) di Myawaddy, Myanmar, dilaporkan masuk secara ilegal. Mereka diduga masuk melalui Thailand, sehingga tidak terdeteksi pihak imigrasi.
“Berdasarkan informasi dari otoritas Myanmar ke 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar. Jadi, kita duga mereka masuk melalui wilayah Thailand menyebrang ke Myanmar lewat jalan ilegal,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam pengarahan pers Jumat (5/5/2023) di Jakarta.
Kemudian diketahui beberapa WNI yang menjadi korban online scam, awalnya justru ditawarkan bekerja di Thailand. “Namun, kemudian di-traffic (ditukar-red) masuk ke Myanmar,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















