Wawako Pantau Kondisi Warga Terdampak Puting Beliung di Tanjung Bubuk

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau warga yang terdampak musibah angin puting beliung di salah satu komplek perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/02/2023)

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau warga yang terdampak musibah angin puting beliung di salah satu komplek perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/02/2023)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda soroti Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos) saat meninjau warga yang terdampak musibah angin puting beliung di salah satu komplek perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/02/2023).

Dikatakan Fitri, bahwa kunjungan yang dilakukan tersebut guna memantau kondisi warga yang rumahnya terdampak angin puting beliung. “Tetapi kaitannya juga dengan yang dituntutkan warga yakni berkeinginan infrastruktur yang lebih rapi saja di perumahan ini,” kata Fitri.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terapkan "Plea Bargaining" Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, bahwa banyak hal yang disampaikan warga terkait keluh kesah yang dirasakan selama tinggal di perumahan tersebut. “Karena memang jalan maupun saluran belum memadai,” jelas Fitri.

Disampaikan Fitri, dirinya akan segera memfasilitasi pertemuan Developer perumahan dengan Dinas terkait tentang berbagai hal yang telah diperjanjikan, sehingga hal yang diperjanjikan tersebut dapat betul-betul bisa dilengkapi.

“Misal akses jalan yang rapi, saluran yang memadai dan juga fasum-fasum yang lain. Terutama dengan kolam retensi yang belum mencukupi. Maka nanti akan kita minta supaya dilengkapi sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh

Dijelaskan Fitri, dalam aturan yang ditentukan, Developer harus menyiapkan 30 hingga 40 persen kawasan untuk digunakan sebagai Fasum dan Fasos.

Masih dikatakannya, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mencabut izin terkait Developer yang dinilai bandel tidak mengikuti aturan.

“Akan tetapi tentu kita ingin menyelesaikan secara baik-baik dahulu. Kita panggil dan kita dekati, supaya yang dijanjikan kepada warga betul-betul terealisasi,” tungkasnya. (Abv/Wira)

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terbaru