Wawako Pantau Kondisi Warga Terdampak Puting Beliung di Tanjung Bubuk

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau warga yang terdampak musibah angin puting beliung di salah satu komplek perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/02/2023)

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau warga yang terdampak musibah angin puting beliung di salah satu komplek perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/02/2023)

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda soroti Fasilitas Umum (Fasum) serta Fasilitas Sosial (Fasos) saat meninjau warga yang terdampak musibah angin puting beliung di salah satu komplek perumahan Jalan Tanjung Bubuk, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin (27/02/2023).

Dikatakan Fitri, bahwa kunjungan yang dilakukan tersebut guna memantau kondisi warga yang rumahnya terdampak angin puting beliung. “Tetapi kaitannya juga dengan yang dituntutkan warga yakni berkeinginan infrastruktur yang lebih rapi saja di perumahan ini,” kata Fitri.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa Terima Audiensi IKPM Djaja Yogyakarta, Bahas Asrama hingga Seminar Kebudayaan

Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, bahwa banyak hal yang disampaikan warga terkait keluh kesah yang dirasakan selama tinggal di perumahan tersebut. “Karena memang jalan maupun saluran belum memadai,” jelas Fitri.

Disampaikan Fitri, dirinya akan segera memfasilitasi pertemuan Developer perumahan dengan Dinas terkait tentang berbagai hal yang telah diperjanjikan, sehingga hal yang diperjanjikan tersebut dapat betul-betul bisa dilengkapi.

“Misal akses jalan yang rapi, saluran yang memadai dan juga fasum-fasum yang lain. Terutama dengan kolam retensi yang belum mencukupi. Maka nanti akan kita minta supaya dilengkapi sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ramadhan Run 100 M/2026 Digelar, Wali Kota Palembang Lepas Peserta

Dijelaskan Fitri, dalam aturan yang ditentukan, Developer harus menyiapkan 30 hingga 40 persen kawasan untuk digunakan sebagai Fasum dan Fasos.

Masih dikatakannya, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mencabut izin terkait Developer yang dinilai bandel tidak mengikuti aturan.

“Akan tetapi tentu kita ingin menyelesaikan secara baik-baik dahulu. Kita panggil dan kita dekati, supaya yang dijanjikan kepada warga betul-betul terealisasi,” tungkasnya. (Abv/Wira)

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Palembang Raih National Governance Award 2026
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..
Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB