Adapun modus-modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris, yakni secara luring maupun daring.
Secara luring, kegiatan penggalangan dana dilakukan dengan cara mencari sumbangan/donasi.
“Sumbangan atau donasi dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana tindak pidana terorisme,” ujarnya.
Cara berikutnya, menjual aset pribadi. Aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme.
“Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah, pergi ke luar negeri, baik ke Suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana,” katanya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


















![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
