Wakapolres Prabumulih Tindak Tegas Personil Polri Tak Gunakan Masker

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Prabumulih Tindak Tegas Personil Polri Tak Gunakan Masker

Wakapolres Prabumulih Tindak Tegas Personil Polri Tak Gunakan Masker

WIDEAZONE.COM, PRABUMULIH — Serius dalam pendisiplinan protokol kesehatan COVID 19 beberapa personil Polri yang melepaskan masker di dalam ruangan dikenakan tindakan disiplin.

Jajaran Polres Prabumulih terus gencar melakukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan di kota Prabumulih, tidak hanya eksternal kepada masyarakat tetapi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan ke internal Polres Prabumulih.

Seperti halnya yang dilakukan Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Prananta SH MH bersama Kasat Intel AKP Aan Sumardi SE MM, Jumat siang (21/8/2020).

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Wakapolres Prabumulih Melakukan sidak ke ruangan-ruangan yang ada di Polres Prabumulih dan amsih menemukan anggota yang melepaskan masker saat berdinas.

Melihat hal tersebut, Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Prananta SH MH melaksanakan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar.

Usai memberikan tindakan disiplin kepada anggota tersebut, Wakapolres Prabumulih memberikan himbauan agar anggota tersebut tetap memakai masker saat bekerja, tetap patuhi protokol kesehatan yang ada lainnya seperti menjaga jarak dan rajin cuci tangan.

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Seperti diketahui perkantoran sendiri dapan menimbulkan kerawanan sebagai salah satu cluster penularan covid 19.

“Semoga wabah ini segera berakhir dan kita semua terhindar dari penyebaran COVID 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada,” pungkas Wakapolres.

Laporan Abi S

Berita Terkait

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru