Wakapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Ratusan Senpira

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumsel, Brigjen Zulkarnain memimpin pemusnahan 429 pucuk senjata api rakitan (senpira) dengan 53 amunisi hasil Operasi Senpi 2023, Senin (17/4/2023) di Mako Brimob Talang Kelapa Palembang

Wakapolda Sumsel, Brigjen Zulkarnain memimpin pemusnahan 429 pucuk senjata api rakitan (senpira) dengan 53 amunisi hasil Operasi Senpi 2023, Senin (17/4/2023) di Mako Brimob Talang Kelapa Palembang

Hasil Operasi Senpi 2023 Periode 23 Februari hingga 2 Maret 2023

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Wakapolda Sumsel, Brigjen Zulkarnain memimpin pemusnahan 429 pucuk senjata api rakitan (senpira) dengan 53 amunisi hasil Operasi Senpi 2023 (periode 23 Februari – 2 Maret 2023), Senin (17/4/2023) di Mako Brimob Talang Kelapa Palembang.

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Senpira yang dimusnahkan sebagian besar merupakan hasil serahan masyarakat dan ada juga hasil ungkap kasus.

Dalam Operasi Senpi Musi 202,3 Polda Sumsel mengambil kebijakan bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjatanya tidak di prosen namu jika hasil ungkap kasus akan dilanjutkan proses hukum.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

“Senjata api rakitan sebagian besar berasal dari kabupaten OKl PALI (76 pucuk), Muara Enim (75 pucuk) dan kabupaten OKl (69 pucuk), sisanya dari kabupaten dan kota di Sumsel,” kata Zulkarnain.

Berita Terkait

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB