Sementara itu, August Mellaz menyampaikan gagasan utama dalam penyusunan PKPU ini adalah upaya KPU melakukan penggabungan terhadap PKPU yang sebelumnya yang memisahkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan. Tidak hanya untuk menyederhanakan regulasi tetapi juga membuat aturan semakin komprehensif membantu efektivitas peningkatan partisipasi masyarakat.
Mellaz pun menyampaikan substansi rancangan PKPU yang terdiri 6 bab yakni bab 1 ketentuan umum, bab 2 tujuan & prinsip partisipasi masyarakat, bab 3 pelaksanaan partisipasi masyarakat terdiri bentuk partisipasi masyarakat, pelaksanaan oleh masyarakat, pelaksanaan oleh KPU, KPU Provinsi & KPU Kab/Kota, bab 4 pemantauan terdiri pemantauan pemilu, pemantauan pemilihan, bab 5 sistem informasi dokumentasi & monitoring pelaksanaan partisipasi masyarakat, laporan pelaksanaan kegiatan, mengukur tingkat partisipasi masyarakat, bab 6 ketentuan penutup.
Lebih lanjut, Mellaz memaparkan isu strategis dalam rancangan PKPU ini diantaranya pelaksana partisipasi masyarakat, bentuk partisipasi masyarakat, sasaran partisipasi masyarakat dari sisi subyek dan lokasi, dan isu terakhir terkait penggunan teknologi informasi sebagai alat bantu yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










